Antisipasi Gangguan dan Overkapasitas, Lapas Pemuda Madiun Pindahkan 32 Warga Binaan ke Lapas Narkotika Pamekasan
Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun memindahkan 32 Warga Binaan ke Lapas Narkotika Pamekasan sebagai langkah antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) serta mengatasi overkapasitas.
Kalapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, mengatakan pemindahan ini merupakan bagian dari strategi deteksi dini dan langkah preventif untuk menjaga situasi tetap kondusif.
“Mutasi Warga Binaan ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan. Kami memastikan setiap proses berjalan sesuai prosedur dan tetap mengedepankan prinsip pembinaan,” ujarnya, Jumat (15/5).
Seluruh proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas. Sebelum dipindahkan, Warga Binaan juga menjalani pemeriksaan menyeluruh untuk memastikan tidak membawa barang terlarang.
Dalam pelaksanaannya, Lapas Pemuda Madiun juga bersinergi dengan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jawa Timur untuk melakukan pengamanan dan pengawalan selama proses pemindahan berlangsung.
Komandan Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Jatim, Heri Kusnadi, menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah pengamanan yang dilakukan Lapas demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
“Sinergi ini merupakan bentuk dukungan kami dalam menciptakan keamanan dan ketertiban, khususnya dalam proses pemindahan Warga Binaan agar berjalan lancar, aman, dan sesuai prosedur,” tegasnya.
Selain untuk mengurai overkapasitas, langkah ini juga bertujuan memperkuat pengawasan dan meningkatkan kedisiplinan Warga Binaan.
“Diharapkan kondisi keamanan dan ketertiban di Lapas Pemuda Madiun tetap terjaga serta proses pembinaan terhadap Warga Binaan dapat berjalan lebih optimal,” pungkas Kalapas. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Posting Komentar untuk "Antisipasi Gangguan dan Overkapasitas, Lapas Pemuda Madiun Pindahkan 32 Warga Binaan ke Lapas Narkotika Pamekasan"