Perayaan Idul Fitri 1447 H, Lapas Pemuda Madiun Beri Remisi Khusus Kepada Warga Binaan
Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun memberikan Remisi Khusus (RK) Idul Fitri 1447 Hijriah kepada 510 Warga Binaan, Sabtu (21/3). Pemberian remisi tersebut dilaksanakan usai pelaksanaan Salat Idul Fitri dan diserahkan langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo.
Kegiatan diawali dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) Remisi oleh Kepala Sub Seksi Registrasi. Selanjutnya, secara simbolis remisi diserahkan kepada perwakilan Warga Binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan bahwa pemberian remisi merupakan bentuk penghargaan dari negara kepada Warga Binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik selama menjalani masa pembinaan.
“Remisi ini merupakan hak bagi Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan. Kami berharap ini dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku baik, mengikuti program pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta tidak mengulangi kesalahan di masa yang akan datang,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa momentum Idul Fitri hendaknya dimaknai sebagai ajang introspeksi diri dan memperkuat komitmen untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
“Idul Fitri adalah momen kembali ke fitrah. Semoga dengan adanya remisi ini, para Warga Binaan semakin termotivasi untuk memperbaiki diri dan mempersiapkan masa depan yang lebih baik setelah bebas nanti,” tambahnya.
Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri ini berlangsung dengan tertib dan penuh khidmat. Para Warga Binaan tampak antusias dan bersyukur atas pengurangan masa pidana yang diterima.
Dengan adanya pemberian remisi ini, diharapkan dapat memberikan semangat baru bagi Warga Binaan untuk terus menjalani pembinaan dengan baik serta kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bermanfaat. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Posting Komentar untuk "Perayaan Idul Fitri 1447 H, Lapas Pemuda Madiun Beri Remisi Khusus Kepada Warga Binaan"