121 WBP Lapas Wonogiri Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perubahan Diri
121 WBP Lapas Wonogiri Terima Remisi
Idul Fitri 1447 H
Wonogiri
— LINTASPERISTIWA.com
Lembaga
Pemasyarakatan Kelas IIB Wonogiri memberikan Remisi Khusus (RK) Hari Raya Idul
Fitri 1447 Hijriah kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu
(21/03/2026).
Kegiatan
ini dilaksanakan usai pelaksanaan Sholat Idul Fitri di lingkungan Lapas
Wonogiri dan diikuti oleh Kepala Lapas, Siswarno, jajaran pejabat struktural,
serta para WBP penerima remisi.
Dalam
kesempatan tersebut, Kepala Lapas Wonogiri, Siswarno, menyampaikan bahwa
pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah
menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik serta aktif mengikuti
program pembinaan selama menjalani masa pidana.
Ia
menegaskan bahwa remisi diharapkan menjadi motivasi bagi WBP untuk terus
memperbaiki diri.
“Remisi
ini adalah penghargaan bagi warga binaan yang telah berkelakuan baik dan
mengikuti pembinaan dengan sungguh-sungguh. Kami berharap ini menjadi
penyemangat untuk menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke
masyarakat,” ujar Siswarno.
Adapun
rincian Remisi Khusus Idul Fitri tahun 2026 di Lapas Wonogiri terdiri dari
Remisi Khusus I (RK I) sebanyak 119 orang, dengan besaran 15 hari sebanyak 29
orang, 1 bulan sebanyak 77 orang, dan 1 bulan 15 hari sebanyak 13 orang.
Sementara itu, Remisi Khusus II (RK II) diberikan kepada 2 orang narapidana
dengan besaran 15 hari. Total usulan penerima remisi mencapai 121 orang
narapidana.
Kegiatan
pemberian remisi berlangsung dengan tertib dan penuh rasa syukur dari para WBP.
Dengan adanya remisi ini, diharapkan seluruh warga binaan semakin termotivasi
untuk mengikuti program pembinaan secara optimal serta mampu kembali ke tengah
masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik dan bertanggung jawab. (RED).

Posting Komentar untuk "121 WBP Lapas Wonogiri Terima Remisi Idul Fitri 1447 H, Jadi Momentum Perubahan Diri"