Perjuangkan Identitas dan Marwah Institusi, Lapas Pemuda Madiun Sampaikan Aspirasi dalam Uji Petik Tim KemenPAN-RB




Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun menerima kunjungan Tim Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dalam rangka uji petik survei lapangan terkait usulan perubahan nomenklatur, Kamis (22/10). Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, bersama jajaran.


Kegiatan diawali dengan survei lapangan untuk meninjau sejumlah fasilitas di lingkungan Lapas Pemuda Madiun, mulai dari Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) yang berada di area brandgang, sarana pembinaan dan rekreasi Warga Binaan, hingga blok hunian. Peninjauan ini bertujuan memberikan gambaran langsung kepada tim mengenai kondisi sarana dan prasarana serta pelaksanaan pembinaan Warga Binaan.


Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk menjelaskan karakteristik, peran, dan identitas kelembagaan Lapas Pemuda Madiun sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan perubahan nomenklatur.


“Identitas sebuah institusi bukan hanya persoalan penamaan administratif, tetapi juga berkaitan dengan sejarah, karakteristik, dan pengenalan masyarakat terhadap institusi tersebut. Karena itu, kami berharap perubahan nomenklatur dapat mempertimbangkan berbagai aspek secara menyeluruh, termasuk efektivitas pelayanan dan koordinasi antarinstansi,” ujar Rudi.


Selanjutnya, rombongan menuju ruang rapat untuk membahas usulan perubahan nomenklatur dari Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun menjadi Lapas Kelas II Manguharjo. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan selayang pandang Lapas Pemuda Madiun oleh Kalapas Rudi Kristiawan, yang menjelaskan profil satuan kerja, pelaksanaan tugas dan fungsi, serta peran Lapas dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan. Pertemuan kemudian dilanjutkan dengan sesi diskusi dan penyampaian sanggahan dari jajaran Lapas Pemuda Madiun terhadap usulan perubahan nama tersebut.


Dalam sesi diskusi, Rudi menegaskan bahwa nomenklatur Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun merupakan branding dan identitas institusi yang memiliki nilai strategis, bukan sekadar identitas lokal.


“Nomenklatur Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun adalah branding dan identitas nasional, bukan hanya identitas lokal. Sebagai bagian dari institusi negara yang berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, penamaan ini perlu mempertimbangkan harkat, martabat, dan kewibawaan institusi. Penggunaan nama setingkat kecamatan sebagai identitas utama perlu dikaji secara mendalam agar tidak mengurangi nilai representasi kelembagaan yang telah dikenal masyarakat,” tegas Rudi.


Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan nomenklatur untuk menghindari kebingungan masyarakat serta mendukung efektivitas koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH), khususnya dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan di wilayah Kota dan Kabupaten Madiun.


Sementara itu, anggota Tim KemenPAN-RB, Arini Hidayah, menjelaskan bahwa usulan perubahan nomenklatur menjadi Lapas Kelas II Manguharjo berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dan diajukan kepada KemenPAN-RB untuk dibahas lebih lanjut.


Arini menyampaikan bahwa dalam proses pembahasan, KemenPAN-RB telah menekankan pentingnya penamaan nomenklatur yang memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Menurutnya, penggunaan nama kabupaten atau kota menjadi salah satu pertimbangan dalam penamaan Lapas, terutama apabila terdapat lebih dari satu Lapas dalam wilayah administratif yang sama.


“Dalam pembahasan, kami selalu menekankan pentingnya penggunaan nama kabupaten atau kota sebagai identitas wilayah. Namun, pihak pengusul menjelaskan bahwa penamaan tersebut juga perlu mempertimbangkan kondisi teknis di lapangan, termasuk potensi kebingungan masyarakat dan maladministrasi dalam koordinasi dengan aparat penegak hukum. Sebagai pihak di tingkat pusat, kami juga perlu memahami kondisi operasional yang dihadapi oleh satuan kerja di lapangan,” jelas Arini.


Ia menambahkan bahwa pembahasan tersebut turut menunjukkan perlunya pedoman teknis yang lebih jelas dan seragam mengenai nomenklatur UPT Pemasyarakatan. Pasalnya, penggunaan nama kawasan atau kelurahan juga ditemukan pada sejumlah satuan kerja di daerah lain. Oleh karena itu, penyusunan pedoman teknis diharapkan dapat menjadi acuan dalam penataan nomenklatur ke depan.




Menanggapi hal tersebut, Kalapas Rudi berharap Tim KemenPAN-RB dapat meneruskan aspirasi Lapas Pemuda Madiun kepada pimpinan untuk menjadi bahan pertimbangan lebih lanjut, meskipun proses harmonisasi usulan perubahan nomenklatur telah berjalan.


“Kami berharap Tim KemenPAN-RB dapat memberikan masukan kepada pimpinan agar usulan perubahan nama Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun menjadi Lapas Kelas II Manguharjo dapat ditinjau kembali. Apabila perubahan nomenklatur tetap dilaksanakan, kami mengusulkan alternatif nama Lapas Kelas II Madiun Kota agar identitas wilayah pelayanan dapat tergambar dengan lebih jelas,” ungkap Rudi.


Ia menjelaskan bahwa Lapas Pemuda Madiun memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemasyarakatan di Jawa Timur, termasuk sebagai salah satu Lapas penyangga dalam upaya mengurangi kelebihan kapasitas hunian. Menurutnya, penamaan satuan kerja perlu mempertimbangkan pembagian wilayah pelayanan agar identitas masing-masing Lapas dapat dibedakan secara jelas.


“Harapan kami, nomenklatur Lapas Kelas II Madiun Kota dapat menjadi alternatif yang dipertimbangkan karena mampu merepresentasikan wilayah pelayanan secara lebih spesifik. Sementara itu, penamaan Lapas Kelas I Madiun diharapkan tetap dipertahankan karena mencerminkan cakupan wilayah pelayanannya di Kabupaten Madiun, yang secara administratif memiliki wilayah lebih luas dibandingkan Kota Madiun. Dengan demikian, identitas masing-masing satuan kerja dapat lebih mudah dipahami masyarakat dan mendukung koordinasi antarinstansi,” tambahnya.


Melalui uji petik ini, Lapas Pemuda Madiun berharap seluruh masukan dan pertimbangan yang disampaikan dapat menjadi bahan evaluasi dalam proses penetapan nomenklatur. Upaya tersebut diharapkan mampu menghasilkan penamaan yang selaras dengan ketentuan regulasi, kebutuhan operasional, kejelasan wilayah pelayanan, serta keberlanjutan identitas kelembagaan. (Humas Lapas Pemuda Madiun)

Posting Komentar untuk " Perjuangkan Identitas dan Marwah Institusi, Lapas Pemuda Madiun Sampaikan Aspirasi dalam Uji Petik Tim KemenPAN-RB"