Penuhi Persyaratan Pengusulan Amnesti, Lapas Pemuda Madiun Ikuti Bimtek Mekanisme Pengusulan Amnesti Lanjutan Secara Virtual
Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Mekanisme Pengusulan Amnesti Lanjutan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara virtual melalui Zoom Meeting, Selasa (30/6). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di Indonesia sebagai upaya menyamakan pemahaman dalam pelaksanaan pengusulan amnesti lanjutan.
Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, didampingi Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Kasubsi Bimkemaswat), Afifudin Muhammad Yunus dan Kepala Sub Seksi Registrasi, Mukhlis Alfian Nur, beserta staf Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik).
Bimtek dilaksanakan sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-PK.01.02-1161 tanggal 25 Juni 2026 tentang Persiapan Pelaksanaan Amnesti Lanjutan. Kegiatan ini bertujuan memastikan kesiapan seluruh jajaran pemasyarakatan dalam melakukan pendataan serta pengusulan calon penerima amnesti secara tepat, akurat, objektif, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan memberikan arahan agar proses pendataan dilaksanakan secara cermat, akuntabel, dan diselesaikan sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Selanjutnya, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan memaparkan mekanisme penginputan data, tahapan verifikasi, serta pentingnya menjaga validitas data dalam setiap proses pengusulan.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Rudi Kristiawan, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen melaksanakan seluruh tahapan pengusulan amnesti secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.
"Kami memastikan proses pendataan dan pengusulan calon penerima amnesti di Lapas Pemuda Madiun dilaksanakan secara teliti, objektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Validitas data menjadi prioritas agar setiap usulan yang disampaikan benar-benar memenuhi persyaratan serta dapat dipertanggungjawabkan," ujar Rudi.
Melalui kegiatan bimbingan teknis ini, Lapas Pemuda Madiun semakin memperkuat kesiapan jajaran dalam melaksanakan proses pendataan dan pengusulan amnesti lanjutan secara optimal. Dengan pemahaman yang seragam terhadap mekanisme yang telah ditetapkan, diharapkan seluruh tahapan pengusulan dapat berjalan tertib, akuntabel, dan tepat sasaran sebagai wujud komitmen Pemasyarakatan dalam mendukung pelaksanaan kebijakan pemerintah secara profesional dan berintegritas. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
Posting Komentar untuk "Penuhi Persyaratan Pengusulan Amnesti, Lapas Pemuda Madiun Ikuti Bimtek Mekanisme Pengusulan Amnesti Lanjutan Secara Virtual"