Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu di Area Toilet Ruang Kunjungan

 


Madiun, INFO_PAS – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lapas. Pada Selasa (24/2) sekitar pukul 10.15 WIB, petugas berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di area toilet Ruang Layanan Kunjungan.


Peristiwa tersebut bermula saat petugas penggeledahan dan pengawas kunjungan, Guntur Pambudi, melaksanakan tugas rutin pada jam layanan kunjungan. Saat melakukan penggeledahan badan terhadap seorang warga binaan berinisial JN, petugas mencurigai gerak-gerik yang tidak biasa.


Kecurigaan tersebut mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lanjutan di sekitar area toilet Ruang Layanan Kunjungan yang digunakan sebagai lokasi penggeledahan badan. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu buah bungkusan berwarna hitam yang disembunyikan di area tersebut.


“Ketika melakukan penggeledahan, saya melihat gerak-gerik yang mencurigakan. Setelah saya telusuri di sekitar toilet ruang kunjungan, ditemukan satu bungkusan hitam yang diduga berisi barang terlarang,” ungkap Guntur.


Setelah dilakukan interogasi awal, warga binaan berinisial JN mengakui bahwa barang tersebut adalah miliknya dan diduga merupakan narkotika. Petugas kemudian segera melaporkan temuan tersebut kepada Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka.KPLP), Septyawan Kuspriyo Pratomo.


Menindaklanjuti laporan tersebut, Ka.KPLP berkoordinasi dengan Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, serta memerintahkan untuk segera bersinergi dan melaporkan temuan kepada Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Madiun Kota.


Pada pukul 10.40 WIB, jajaran Satresnarkoba tiba di Lapas Pemuda Madiun dan melakukan pemeriksaan serta penimbangan barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, bungkusan hitam tersebut berisi dua paket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto masing-masing 20,17 gram dan 19,45 gram.


Berdasarkan pemeriksaan awal oleh pihak lapas dan kepolisian, satu warga binaan lain berinisial OS diduga sebagai pemilik barang tersebut. Selanjutnya dilakukan serah terima barang bukti kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. Dua warga binaan berinisial JN dan OS kemudian diamankan di blok sel untuk proses hukum lebih lanjut.


Ka.KPLP, Septyawan Kuspriyo Pratomo, menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lapas.


Sementara itu, Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba di lingkungan pemasyarakatan.


“Seluruh jajaran kami berkomitmen melaksanakan pengamanan secara ketat dan konsisten sebagai bagian dari dukungan terhadap 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pemberantasan narkoba. Tidak ada toleransi terhadap peredaran narkoba di dalam lapas,” tegas Wahyu.


Kejadian tersebut telah dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur. Pasca kejadian, situasi di Lapas Pemuda Madiun tetap dalam keadaan aman, kondusif, dan terkendali. (Humas Lapas Pemuda Madiun)

Posting Komentar untuk "Petugas Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Dugaan Penyelundupan Sabu di Area Toilet Ruang Kunjungan"