Madiun, INFO_PAS— Dalam rangka peningkatan keamanan dan ketertiban serta deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba, Satuan Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) tengah malam di Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun, Kamis (10/7).malam
Kegiatan diawali dengan penggeledahan insidentil pada kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) oleh tim gabungan, yang terdiri dari petugas Patnal Kanwil Ditjenpas Jatim dan jajaran pengamanan Lapas Pemuda Madiun. Setelah itu, kegiatan dilanjutkan dengan tes urine terhadap 4 orang petugas dan 6 WBP yang dipilih secara acak.
Hasil tes urine yang dilakukan oleh Tim Medis Lapas Pemuda Madiun bersama Tim Medis Kanwil Ditjenpas Jatim menunjukkan bahwa seluruh sampel dinyatakan negatif dari kandungan narkoba. Hal ini menjadi indikator kuat bahwa komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba terus terjaga.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perawatan, Pengamanan, dan Kepatuhan Internal Kanwil Ditjenpas Jatim, Efendi Wahyudi, dan turut didampingi oleh Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, beserta jajaran struktural lainnya seperti Ka. KPLP, Kasi Adm Kamtib, Kasi Binadik, Kasubsi Keamanan, Portatib, Bimkemaswat, Regu Pengamanan, dan Staf KPLP.
Dalam keterangannya, Kalapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menyampaikan kegiatan ini merupakan bentuk konkret dari pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang selaras dengan arahan Bapak Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Panca Carana Laksya Pemasyarakatan.
"Kami berkomitmen mewujudkan Lapas Pemuda Madiun sebagai lembaga pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, pungli, dan potensi gangguan keamanan lainnya. Kegiatan ini adalah bentuk implementasi dari pengamanan dan pengamatan yang berjalan secara konsisten dan terukur," tegas Wahyu.
Sidak dan tes urine ini sekaligus menjadi upaya menjaga integritas seluruh jajaran pemasyarakatan serta menciptakan lingkungan pembinaan yang kondusif, aman, dan bersih dari pengaruh negatif narkoba maupun praktik menyimpang lainnya.(Humas Lapas Pemuda Madiun)
0 Komentar