Madiun, INFO_PAS – Lapas Pemuda Kelas IIA Madiun kembali melaksanakan pemindahan narapidana sebagai upaya untuk mengurangi tingkat hunian yang telah melebihi kapasitas. Sebanyak 15 (lima belas) orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dipindahkan ke Lapas Kelas I Surabaya, Selasa (1/7). Kegiatan ini dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan serta berkoordinasi dengan jajaran Kepolisian untuk memastikan proses pemindahan berjalan lancar, aman, dan tertib.
Kegiatan dimulai dengan petugas registrasi menyiapkan kelengkapan dokumen administrasi pemindahan. Setelah dokumen lengkap, dilakukan koordinasi antara petugas registrasi, Tim Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), dan regu pengamanan untuk proses pengeluaran WBP dari blok hunian.
Sebelum diberangkatkan, seluruh WBP menjalani prosedur pengecekan dan penggeledahan badan serta barang bawaan. Setelah seluruh tahapan selesai, para WBP diserahkan secara resmi kepada petugas dari Lapas Kelas I Surabaya.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga stabilitas dan keamanan di dalam Lapas.
“Kegiatan ini kami lakukan untuk mengurangi beban hunian yang sudah melebihi kapasitas. Selain itu, ini juga merupakan bagian dari upaya pemasyarakatan yang berkelanjutan dan tertib administrasi. Kami pastikan seluruh proses berjalan sesuai prosedur dan standar keamanan,” ujar Wahyu.
Seluruh proses pemindahan berjalan aman dan tertib, menunjukkan sinergi yang baik antarbagian dalam pelaksanaan tugas pemasyarakatan. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
0 Komentar