Probolinggo, – LINTAS PERISTIWA
Sebagai bagian dari upaya
memperkuat keandalan layanan serta menjaga keselamatan dan estetika lingkungan,
PLN Icon Plus melalui Kantor Perwakilan Jember bekerja sama dengan Unit Layanan
Pelanggan (ULP) Kraksaan melaksanakan kegiatan Penertiban dan Perapihan Akses
Kabel (P3AK) di kawasan Perumahan Kraksaan Permai, Probolinggo pada Jumat
(23/5).
Kegiatan ini merupakan
bagian dari program peningkatan infrastruktur digital sekaligus penegakan
ketentuan penggunaan tiang rendah (TR) PLN serta hak penggunaan tiang listrik
atau Right of Ways (RoW). Langkah tersebut sejalan dengan komitmen PLN Icon
Plus untuk menyediakan infrastruktur telekomunikasi yang aman, tertib, dan
sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam beberapa tahun
terakhir, kawasan Kraksaan Permai mengalami peningkatan signifikan jumlah
jaringan WiFi dari berbagai penyedia, baik resmi maupun individu. Namun, banyak
instalasi yang tidak memenuhi ketentuan teknis dan estetika lingkungan, seperti
kabel yang tergantung sembarangan, melintang di jalan umum, atau menempel pada
tiang listrik PLN tanpa izin resmi. Kondisi ini berpotensi mengganggu tata
ruang serta menimbulkan risiko keselamatan bagi masyarakat dan pengguna jalan.
Menanggapi hal tersebut, tim
teknis PLN Icon Plus yang terdiri dari pengawas K3, pengawas pekerjaan, dan
field support dengan dukungan tim teknis PLN ULP Kraksaan serta Ketua RT
setempat segera melakukan pendataan kabel bermasalah, klasifikasi kabel aktif,
ilegal, dan tidak terpakai, serta penertiban fisik berupa pemotongan,
penggulungan, dan relokasi kabel. Kegiatan ini juga disertai dengan sosialisasi
kepada warga dan pemberian surat peringatan tertulis kepada pelanggar sebagai
bagian dari upaya edukasi dan pencegahan.
General Manager PLN Icon
Plus SBU Regional Jawa Bagian Timur, Rory Aditya, menegaskan bahwa penertiban
ini merupakan langkah strategis dalam membangun ekosistem digital yang aman dan
berkelanjutan.
“Kami memastikan bahwa
penggunaan aset PLN, khususnya tiang rendah, dilakukan secara sah dan tertib.
Hak penggunaan tiang listrik atau Right of Ways adalah aspek penting yang harus
dipatuhi oleh seluruh pihak. Penertiban pemasangan kabel yang tidak sesuai akan
menjaga keselamatan publik sekaligus mendukung transformasi digital yang legal
dan tertib,” ujar Rory Aditya.
Direktur Utama PLN Icon
Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan
bagian dari komitmen perusahaan dalam menyediakan layanan konektivitas yang
andal sekaligus mendukung kelestarian estetika kota.
“Kami tidak hanya
menyediakan jaringan, tetapi juga memastikan infrastruktur yang dibangun
memberikan dampak positif bagi lingkungan sekitar. Kolaborasi dengan unit PLN
dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan program ini. Penertiban ini juga
berfungsi mencegah gangguan listrik akibat kabel liar yang menempel pada tiang
PLN,” jelas Ari.
Manajer ULP Kraksaan, Hans
Tua Michelle Sinaga, menyampaikan dukungan penuh terhadap kegiatan ini sebagai
wujud sinergi nyata antara unit distribusi dan telekomunikasi PLN dalam menjaga
keandalan infrastruktur dan keselamatan masyarakat.
“Kami menyambut baik kerja
sama ini, yang tidak hanya merapikan jaringan, tetapi juga meningkatkan
kesadaran kolektif terkait penggunaan infrastruktur PLN yang legal dan aman,”
ungkap Hans.
Melalui kegiatan P3AK ini,
PLN Icon Plus berharap dapat mewujudkan lingkungan yang tertib, aman, dan
estetis serta menjadi contoh nasional dalam pengelolaan infrastruktur digital
secara terstruktur. Dengan menegaskan aspek kolaborasi, legalitas, dan
kepatuhan terhadap Right of Ways, PLN Icon Plus menunjukkan bahwa transformasi
digital dan pengelolaan tata ruang kota dapat berjalan beriringan secara
harmonis. (RED)
0 Komentar