Madiun, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Madiun melakukan pemindahan delapan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Kelas I Madiun, Jumat (30/5). Langkah ini diambil untuk mengatasi kondisi overkapasitas yang terjadi di Lapas Pemuda Madiun, di mana jumlah narapidana tidak sebanding dengan kapasitas yang tersedia.
Kepala Lapas Pemuda Madiun, Wahyu Susetyo, menjelaskan bahwa pemindahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Program tersebut menekankan pentingnya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan manusiawi.
"Pemindahan ini bukan hanya soal kapasitas, tapi juga bentuk penegakan disiplin. Kami ingin memberikan efek jera bagi warga binaan yang tidak menaati aturan, sekaligus menciptakan suasana kondusif bagi pembinaan yang maksimal," ungkapnya.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat oleh petugas pengamanan Lapas Pemuda Madiun. Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, Hilman Hilmawan, menambahkan bahwa seluruh prosedur keamanan dan administrasi dipatuhi untuk kelancaran proses pemindahan.
Dengan pemindahan ini, diharapkan dapat tercipta suasana yang lebih kondusif dan aman di dalam lapas. Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di lingkungan lapas dan rutan di seluruh Indonesia.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Lapas Pemuda Madiun dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan pemasyarakatan melalui pemindahan WBP dan penegakan aturan yang tegas. (Humas Lapas Pemuda Madiun)
0 Komentar