Ad Code

Responsive Advertisement

Diduga lakukan penggelapan setengah Milyar, Adik Kandung Bupati Ponorogo dilaporkan Polisi

Korban penggelapan uang setengah Milyar, Sendy Nicolas melaporkan EW (Adik Kandung Bupati Ponorogo) ke Polisi

Ponorogo, LINTASPERISTIWA.com

Diduga melakukan tindak pidana penggelapan uang ratusan juta rupiah, EW, adik kandung Bupati Ponorogo dilaporkan ke SPKT Polres Ponorogo pada Selasa, (28/05/2024).

Menurut korban, Sendy Nicolas, sampai hari ini rakyat menangis.

“3-4 tahun yang lalu saya menyaksikan sendiri dimana ibuk-ibu dan adik-adik milenial sampai rela berhutang ke tetangganya, juga Bapak-bapak baik petani tukang becak rela menggadaikan BPKB sama sertifikatnya,  Relasi saya pengusaha sama rela menyekolahkan asetnya. Periode ini rakyat menangis dan permintaannya cuma satu “Balekno duite” kembalikan uang nya,” ucap Sendy Nicolas dengan tegas.

Sementara Ardian Fahmi, SH kuasa hukum Sendy Nicolas kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya melaporkan EW, Adik kandung Bupati Ponorogo karena tidak ada etika yang baik untuk mengembalikan uang yang dibawa sejak tahun 2021.

"Klien kami berkomunikasi dengan EW sekitar 2-3 minggu lalu. Katanya mau mengembalikan tapi ditunggu hari ini hanya PHP belaka,”ujar Ardian Fahmi, kuasa hukum pelapor.



Secara detail Ardian Fahmi mengatakan bahwa dalam laporan tersebut pihaknya membawa sejumlah bukti berupa kwitansi dan tiga orang saksi ketika penyerahan uang senilai Rp 500 juta kepada EW di tahun 2021.

"Kita percayakan kepada Polres Ponorogo untuk menindaklanjuti laporan kita. Saya percaya polisi akan bekerja dengan baik sehingga uang klien saya bisa kembali utuh."harapannya.

Namun sebaliknya, jika tidak ada etika yang baik untuk mengembalikan uang senilai yang tertera dalam kwitansi maka pihaknya selaku kuasa hukum pelapor akan menyerahkan pada proses hukum yang berlaku.

Sementara itu Iptu Guling Sunaka, Kanit Pidum Satreskrim Polres Ponorogo ketika dikonfirmasi membenarkan soal laporan tersebut. Saat Ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan kepada pelapor terkait alat bukti dan kronologis kejadiannya bagaimana.

"Iya benar. Hari ini kita menerima laporan soal itu. Dan kita akan menelusuri soal laporan tersebut."ujar Guling Sunaka. (red)

Posting Komentar

0 Komentar