Ad Code

Responsive Advertisement

Ringankan Korban Gempa Bawean, PLN Icon Plus Serahkan Bantuan Kepada BPBD dan Diskominfo Gresik

Penyerahan bantuan sudah diterima langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Kab. Gresik, Drs Sukardi, M.M (nomor 2 dari kiri) dan Kepala Dinas Kominfo Kab.Gresik, Dra. Ninik Asrukin, M.M. (paling kiri)

Gresik  -- LINTASPERISTIWA.com

Subholding Beyond kWh milik PLN, PLN Icon Plus melalui unit SBU Regional Jawa Bagian Timur ikut berpartisipasi dalam kegiatan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) dengan memberikan CSR yang ditujukan kepada para korban bencana gempa bumi di Tuban dan Bawean Kabupaten Gresik.

Rory Aditya, Senior Manager PLN Icon Plus mendukung penuh aksi sosial ini karena cukup banyaknya fasilitas umum, rumah-rumah warga yang rusak ringan hingga parah yang berdampak pada trauma masyarakat di pulau bawean kabupaten Gresik.

"Alhamdulillah, saya dan panitia TJSL mewakili manajemen PLN Icon Plus pada hari ini telah menyerahkan bantuan berupa barang-barang seperti sembako, perlengkapan mandi, cuci, selimut, perlengkapan bayi, tenda dan ada hanger baju juga dengan harapan dapat meringankan beban para korban bencana  gempa bumi di Bawean kab. Gresik" jelas Sandy Gunawan, Team Leader bidang fasilitas dan supporting PLN Icon Plus.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pelaksana BPBD Kab. Gresik, Drs. Sukardi, M.M dan Kepala Dinas Kominfo Kab. Gresik, Dra. Ninik Asrukin, M.M menerima secara langsung bantuan yang diberikan. "Terima kasih kepada PLN Icon Plus yang telah memberikan bantuan kebutuhan dasar kepada warga bawean yang terkena gempa, semoga PLN Icon Plus semakin maju dan sukses" ujar Ninik menutup acara.

Terpisah, Direktur utama PLN Icon Plus, Ari Rahmat Indra Cahyadi menginginkan kegiatan CSR terus berkelanjutan sebagai bentuk perhatian dan kepedulian terhadap masyarakat korban bencana.

Gempa-gempa susulan yang terus terjadi telah membuat warga bawean menjadi cemas dan tidak berani tidur didalam rumah dan menempati posko dan tenda pengungsian, tercatat 241 fasum telah rusak sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar, perdagangan dan ibadah warga.


Posting Komentar

0 Komentar