Ad Code

Responsive Advertisement

Polres Pacitan Ungkap Fakta Tragedi Kecelakaan yang Merenggut Dua Nyawa Siswa

 


PACITAN- Polres Pacitan berhasil mengungkap fakta tragis di balik kecelakaan lalu-lintas yang menyebabkan dua siswa meninggal dunia saat malam pergantian tahun.

Setelah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi, petugas kepolisian berhasil mengungkap sejumlah fakta terkait insiden memilukan tersebut.

Peristiwa nahas ini terjadi pada hari Senin, 1 Januari 2024, pukul 03.23 WIB dini hari di Jalan Raya Pacitan-Solo, tepatnya di depan SPBU Punung, KM 30, masuk RT 03 RW 01 Dusun Kebon, Desa/Kecamatan Punung. Berdasarkan rekaman CCTV yang beredar di media sosial, terlihat kendaraan bermotor melaju dengan kecepatan tinggi sebelum terjadi tabrakan.

Dua kendaraan bermotor yang terlibat, Suzuki Satria nomor polisi AE 4260 XS warna hitam dan Yamaha Vega ZR nomor polisi AE 5567 XC warna hitam, kini telah diamankan.

"Dua orang meninggal dunia, 1 orang luka ringan, dan kerugian material senilai Rp5 juta rupiah," kata Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Rabu (3/1/2023).

Pengendara Suzuki Satria, Gohan Drexa (16), diduga kurang fokus saat berkendara dari timur ke barat atau dari arah Pacitan menuju Solo. Motor yang dikendari Drexa masuk ke jalur berlawanan dan menabrak pengendara Yamaha Vega ZR, Wahyono Yulianto (15), yang berboncengan dengan Haical Putra (16).

"Gohan ini tercatat sebagai santri di pondok pesantren Kelurahan Ploso, pagi itu setelah tahun baru, pulang ke rumah. Tidak seperti biasanya, ia diminta mengantarkan neneknya ke Pasar Punung untuk berdagang," papar Agung.

Gohan Drexa mengalami luka cedera berat di kepala dan rahang, meninggal di tempat kejadian. Wahyono Yulianto mengalami luka cedera berat di kepala, dan meninggal dunia dalam perawatan medis di Puskesmas Punung. Sedangkan, Haical Putra mengalami luka babras di tangan dan kaki dalam keadaan sadar.

Berdasar analisis pemeriksaan Polres Pacitan, kendaraan yang digunakan korban sudah dimodifikasi atau tidak standar dan akhirnya hilang kendali. Barang bukti, termasuk dua unit kendaraan dan dokumen pendukungnya, diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Surat-surat lengkap, tapi spek mesin sudah dimodif. Alhamdulillah sudah kami tangani dan proses secara hukum," ujarnya.

Sebagai upaya lebih lanjut, Unit Gakkum dan Kamsel Sat Lantas Polres Pacitan akan mengambil tindakan dengan melakukan bimbingan dan penyuluhan (Binluh) di sekolah-sekolah untuk meningkatkan kesadaran berlalu lintas dan mengurangi pelanggaran anak di bawah umur.

"Pelanggaran itu tidak memakai helm, tidak melengkapi surat kendaraan, modifikasi yang membahayakan, dan apalagi anak sekolah belum punya SIM," terangnya.

Diketahui, meskipun sudah ada penerangan yang memadai, sepanjang Jalan Raya Pacitan-Solo KM 30 tersebut masih minim rambu-rambu lalu-lintas. Polres Pacitan juga mendorong dinas perhubungan setempat untuk segera melengkapinya.

"Padahal jalan itu cukup sepi, tapi karena kelalaian pengendara saja. Kami sudah perintahkan Kasatlantas untuk berkoordinasi dengan Dishub agar memasang rambu," imbuhnya.

Sementara itu, terkait rekapitulasi kejadian laka lantas selama tahun 2023, terdapat 336 kasus dengan rincian 30 orang meninggal dunia, 1 orang luka berat, 417 orang luka ringan, dan kerugian material mencapai Rp.1.085.000.000,-. Mahasiswa dan pelajar terlibat dalam 117 kasus, dengan korban di usia 0-19 tahun mencapai 119 orang.

Polres Pacitan berencana untuk mengintensifkan patroli dan penjagaan di tempat rawan serta menindak tegas kendaraan sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi standar.

Upaya preventif juga melibatkan bimbingan dan penyuluhan ke sekolah-sekolah, serta mengusulkan fasilitasi angkutan umum dan bus sekolah di setiap kecamatan untuk mengurangi penggunaan sepeda motor oleh anak sekolah.

Atas kejadian tersebut, masyarakat Pacitan diimbau untuk lebih taat saat berlalu-lintas guna menekan angka kecelakaan. Dengan sadar akan potensi bahaya saat melanggar, keselamatan dan kenyamanan berkendara dipastikan akan meningkat.

"Mayoritas kecelakaan disebabkan karena pelanggaran lalu-lintas. Dan kecelakaan adalah mesin pembunuh terbesar di dunia, masuk ranking 10 besar versi WHO. Oleh sebab itu, kejadian ini jangan sampai terulang kembali," pungkas Kepala Polres Pacitan, AKBP Agung Nugroho. (*)

Posting Komentar

0 Komentar