*SURABAYA* - Keberhasilan Polda Jawa Timur memulangkan pekerja migran Indonesia ( BMI ) dari Thailand ke Indonesia mendapat apresiasi dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Apresiasi disampaikan oleh Khofifah kepada Polda Jatim di Gedung Rupatama Polda Jatim saat menggelar pers conference, Senin (26/6).
Adapun 6 orang PMI asal Jawa Timur yang berhasil dipulangkan oleh Polda Jatim tersebut adalah inisial ZR (26), BP (22), MNI (22) warga asal Kabupaten Jember dan MTASP ( 20 ), ARS dan AS warga asal Kabupaten Banyuwangi.
“Saya atas nama pemerintah Provinsi Jawa Timur menyampaikan terimakasih kepada Polda Jawa Timur yang telah memberikan ruang kepada kita semua menyaksikan 6 PMI warga Jawa Timur yang telah berhasil dipulangkan oleh Polda Jatim,” ujar Khofifah di Gedung Rupatama Mapolda Jatim.
Menurut Khofifah dalam penanganan kasus yang menimpa PMI dari Jawa Timur itu perlu kerjasama antara Kementerian Luar Negeri dengan Kepolisian dalam hal ini Polda Jawa Timur dan beberapa pihak terkait.
"Sekali lagi kami menyampaikan terima kasih atas perlindungan kepada warga yang mendapat kekuatan dengan kehadiran jajaran Polda Jatim dan support dari Kementerian Luar Negeri," ungkap Khofifah.
Khofifah berharap seluruh warga Jawa Timur, warga Indonesia yang akan mengambil keputusan bekerja di luar negeri, pastikan bahwa melakukan proses secara prosedural.
"Jadi jangan mencoba melakukan secara non-prosedural. Langkah preventif yang bisa kita lakukan dari skala yang paling kecil adalah ditingkat desa atau kelurahan,"tutur Khofifah.
Khofifah juga menyampaikan, kehadiran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, Kepala Desa dan lurah adalah bagian sangat penting untuk bisa memonitoring pergerakan warganya.
Setiap warga yang akan meninggalkan daerahnya dalam waktu cukup lama, tidak mungkin tidak terkonfirmasi ke Lurah dan Kepala Desa.
“Maka, tiga ujung tombak di lini paling bawah ini menjadi sangat penting untuk melakukan monitoring terhadap pergerakan warganya,” pungkas Khofifah.
Sebelumnya Polda Jawa Timur telah berhasil memulangkan enam Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Thailand.
Mereka merupakan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang dilakukan oleh empat tersangka yang sudah diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jatim.
Empat tersangka yang sudah diamankan Polda Jatim adalah YS (40) asal Tempurejo, Jember, SK (48) asal Srono, Banyuwangi, FB (41) asal Sukadana, Lampung, dan RT (38) asal Sunggal, Medan.
Kapolda Jatim Irjen Pol Dr.Toni Harmanto,M.H menegaskan, pengungkapan beberapa kali kasus TPPO itu sebagai bukti keseriusan Polri menyikapi instruksi Presiden Joko Widodo.
"Ini bukti bahwa kita serius menangani masalah PMI atau TPPO ini sendiri," tegas Irjen Toni.(*)
0 Komentar